Halbar, HN – Pemerintah Desa Bobanehena, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Rabu, 18 Oktober 2023, melaksanakan ‘Penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak’.
Penyuluhan ini menghadirkan tiga pembicara, di antaranya Kepala UPTD PPA Halmahera Barat, Tina Kurniasari, S.Farm., Apt., tokoh perempuan yang juga psikolog klinis, Srimulyani Imran, S.Psi., M.Psi., dan Unit PPA Polres Halmahera Barat, Endang S. Hafel, S.Pd.
Kepala Desa Bobanehena, Salim Maksud, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan pada perempuan dan anak di tingkat desa.
“Selain itu untuk memberikan rasa aman agar tidak ada lagi kekerasan dan bentuk diskriminasi kepada perempuan dan anak,” ucap Salim.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan, agar pemahaman mengenai pencegahan hingga penanganan terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak dapat dipahami oleh masyarakat luas.
Sementara itu, mewakili para pembicara lainnya, tokoh perempuan Halmahera Barat, Srimulyani Imran berharap, dengan adanya sosialisasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak mampu memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi anak dan perempuan sebagai kaum yang sangat rentan.
“Masyarakat pada umumnya dan orang tua pada khususnya menjadi lebih sadar untuk mengontrol anak-anak mereka dengan cara yang membuat anak nyaman,” kata perempuan lulusan magister profesi psikologi klinis, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta itu.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga menjadi tahu tentang aturan atau regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mengetahui cara meminta bantuan juga akses ketika dihadapkan pada masalah tersebut.