Ternate, HN – Direktur Utama Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam, akhirnya angkat bicara terkait unjuk rasa yang dilakukan sejumlah karyawan pada Senin pagi, 14 November 2022.

Abubakar menjelaskan, pihaknya tidak paham apa yang menjadi tuntutan karyawan dalam unjuk rasa tersebut. Menurut dia, gaji pegawai selama ini sudah dibayarkan pihaknya bahkan dinaikkan.

Baca Berita Terkait: Karyawan PAM Ake Gaale Ternate Gelar Aksi Tuntut Ganti Direksi

“Sementara untuk insentif itu kami memang pangkas karena ada alasan tidak rasional. Kami juga sebelumnya sudah naikan gaji karyawan satu juta tetapi itu tidak diekspos,” kata Abubakar.

Ia menambahkan, secara aturan, gaji pensiunan di PAM Ake Gaale ini tiga kali terima, yakni terima dari Jamsostek, tunjangan pensiunan, dan bayaran dari perusahaan.

“Itu sudah ada semua karena ada aturannya, dan sampai saat ini torang (kami) bayar kok, terus apa yang dituntut,” ujarnya.

Ia mengaku, terkait tunjangan dan gaji direksi yang disebut nilainya sangat besar merupakan kebijakan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

“Saya gambarkan, untuk di Bogor misalnya, itu gaji (direksi) bahkan sampai ratusan juta. Sementara di sini delapan juta (sebulan), itu dikali lima,” ungkapnya.

Abubakar menjelaskan, semua kebijakan yang diputuskan ini telah melibatkan semua karyawan. Terkait pemotongan insentif karyawan juga sudah dilakukan sosialisasi dan rapat bersama.

“Semua sudah clear baru direksi buat SK-nya, bukan tidak melibatkan karyawan,” tambahnya.

Ia juga menyinggung terkait tuntutan karyawan soal beasiswa bagi direksi. Menurut dia, hal itu lagi-lagi merupakan keputusan Wali Kota Ternate, bukan kebijakan direksi.

“Itu bukan beasiswa, itu namanya tunjangan pendidikan bagi direksi dan dewan pengawas, jadi tunjangan pendidikan itu bukan cuman direksi yang terima tapi tanyakan juga ke dewas, sebab mereka juga terima,” jelasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *