
Ternate, HN – Dua pemuda di Ternate, Maluku Utara, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah memeras pemilik panti pijit di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, dengan mengaku bekerja sebagai wartawan.
Kedua pemuda ini dengan inisial HD (28 tahun) asal Tidore Kepulauan, dan rekannya SA (26 tahun) asal Halmahera Selatan.

Informasi yang dihimpun halmaheranesia, keduanya meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada pemilik tempat pijat dengan modus akan menulis berita adanya praktik prostitusi di tempat tersebut.
Aksi pemerasan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIT.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman, mengatakan awalnya korban dihubungi oleh terlapor melalui aplikasi pesan singkat bahwa terlapor adalah seorang wartawan dan meminta uang sebesar Rp 15 juta.
“Jika tidak memberikan maka akan mengekspose berita bahwa tempat usaha milik korban sebagai tempat prostitusi sehingga tempat usahanya ditutup,” ucap Suherman, Rabu, 13 Juli 2022.
Suherman menambahkan, korban tidak mau memberikan uang sebesar itu sehingga terlapor menurunkan permintaan uang menjadi Rp3,5 juta. HD pun memerintahkan SA untuk mengambil uang di tempat pijit tersebut.
“Kemudian HD memerintahkan kurir (SA) mengambil uang Rp3,5 juta ke tempat pijat,” katanya.
Ia mengaku, pada saat kurir mau mengambil uang tersebut, anggota Polsek sudah di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas laporan korban yang dialaminya.
“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek,” pungkasnya.