Halbar, HN – Pernyataan mengejutkan datang dari politisi Golkar Halmahera Barat, Maluku Utara, Samad Moid, melalui akun Facebook-nya yang dipublikasikan pada Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 09.00 WIT.

Samad melalui postingan tersebut menyebutkan, dalam DPRD Halmahera Barat terdapat 25 orang, tapi semuanya seperti lupa dengan hari besar yang sedang berlangsung Jumat hari ini.

Tangkapan layar postingan politisi asal Halmahera Barat, Samad Moid.

DPRD Halbar yang ada 25 orang, Perda Nomor 1 Tahun 2018 itu Undang Undang tertinggi di daerah ini. Hari ini tanggal 25 Februari Hari Jadi Kabupaten Halmahera Barat, dicuekin, ngoni sibuk sampe lupa segala hal tu, daerah ini ada tuan jo,” tulis mantan anggota DPRD Halmahera Barat tersebut.

Rustam Nasir, mantan anggota DPRD Halmahera Barat, lewat kolom komentar dalam postingan itu juga menjelaskan, Kabupaten Halmahera Barat dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003.

Tangkapan layar komentar mantan anggota DPRD Halmahera Barat, Rustam Nasir.

Kabupaten Halmahera Barat dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2003 adalah hasil perjuangan panjang Forkom dan rakyat Halmahera Barat memerlukan pengorbanan besar,” tulis Rustam.

Jadi wahai para penikmat jangan lupa diri bahwa kalian menikmati posisi dan kedudukan saat ini adalah buah manis dari perjuangan para pejuang kabupaten yang tokoh-tokoh pejuangnya kalian lupakan dan kalian zalimi karena otoritas yang kalian miliki saat ini, soe baronda sampe lupa kewajiban, dong anggap negeri ini dong punya sandiri, DPRD dan Pemda itu regulator harus jadi contoh teladan bagi rakyat. Semoga cepat insaf. Soe sampe,” sambungnya.

Sementara itu, anggota DPRD Halmahera Barat, Fandi Ibrahim, yang juga politisi Golkar saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan mengenai hari jadi kabupaten juga belum memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *