
Halmaheranesia – Polsek Pulau Ternate berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Captikus di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.
Operasi ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi miras di salah satu pemilik rumah warga yang berinisial A.

Kemudian operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Intelkam Bripka Badri Sanaky bersama dua rekannya pada Rabu malam, 23 April 2025.
Kapolsek Pulau Ternate, Iptu Lukman Umasugi melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 31 kantong berisi miras jenis Captikus.
“Namun, saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan, pelaku yang diketahui berinisial A berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” ujar Umar Kombong, Kamis, 24 April 2025.
Ia mengaku, hingga saat ini pelaku masih dalam tahap pencarian serta masuk dalam daftar penyelidikan Polsek Pulau Ternate.
“Barang bukti tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pulau Ternate untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
____
Reporter: Musmaulana