Halmaheranesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi antarpemerintahan yang sehat, berlandaskan pada prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan etika.

Pemprov juga menolak segala bentuk tekanan atau ancaman yang tidak sejalan dengan norma komunikasi pemerintahan yang konstruktif.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menekankan bahwa penyelesaian persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) akan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku. Seluruh proses akan memperhatikan hasil audit serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Ia mengapresiasi terhadap setiap aspirasi yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait. Menurutnya, ruang dialog dan silaturahmi selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin membangun komunikasi secara santun dan solutif.

“Pemerintah Provinsi senantiasa terbuka terhadap masukan. Namun, pendekatan yang mengedepankan etika dan komunikasi yang sehat harus menjadi landasan bersama dalam menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

“Saya berharap seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan dapat menjaga stabilitas dan etika demi terwujudnya Maluku Utara yang damai, maju, sejahtera, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *