Halmaheranesia – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, memberi peringatan kepada sejumlah anggota DPRD lainnya yang malas berkantor.

“Jadi sebagai anggota DPRD, wajib hukumnya masuk berkantor, tidak harus menunggu undangan baru kemudian berkantor. Maka dalam waktu dekat setelah Idulfitri persoalan ini akan kami evaluasi,” ungkap Ade Kama, Rabu, 26 Maret 2025.

Sehingga itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap anggota yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas, terutama mengenai disiplin berkantor.

“Alhamdulillah sejauh ini untuk rapat-rapat komisi itu dihadiri oleh semua anggota dari komisi terkait, meski begitu kami akan melakukan evaluasi guna meningkatkan disiplin kerja bagi anggota DPRD,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *