Halmaheranesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Malut.

Ia telah menandatangani pencairan anggaran sejak 12 Maret 2025, namun masih ada kendala administrasi di internal dinas terkait.

“Saya sudah teken pencairan sejak 12 Maret lalu. Tapi masih ada kendala administrasi di masing-masing dinas yang harus segera dibereskan,” ujar Sherly Laos, Sabtu, 15 Maret 2025.

Ia meminta dinas terkait bergerak cepat agar pembayaran Tukin tidak semakin tertunda, mengingat ASN membutuhkan kepastian menjelang lebaran.

“Keterlambatan ini harus segera diselesaikan. Saya ingin ASN bisa menerima haknya tepat waktu, apalagi menjelang Lebaran,” tegasnya.

Sherly Laos juga mengingatkan bahwa birokrasi harus bekerja lebih cepat dalam menjalankan program prioritas, termasuk pembayaran hak pegawai.

“Birokrasi bukan hanya tentang prosedur, tapi juga pelayanan yang cepat dan tepat. Saya ingin semua pihak bekerja dengan ritme yang sama agar tidak ada keterlambatan seperti ini lagi,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *