Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan tepat waktu, yakni tujuh hari sebelum Idulfitri 1446 H.

“Kami telah menyiapkan anggaran dan memastikan tidak ada keterlambatan pencairan. Insyaallah, THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, Abdullah Hi M Saleh, Rabu, 12 Maret 2025.

Selain THR, Pemkot Ternate juga berkomitmen segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, pencairan TPP masih menunggu kepastian anggaran yang saat ini dalam proses penyelesaian.

“TPP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan. Saat ini, kami masih memiliki saldo dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan telah menyurat ke Kementerian Keuangan untuk pencairan sebesar Rp 33 miliar. Selain itu, kami juga memiliki saldo piutang dana transfer dari pemerintah provinsi sekitar Rp 50 miliar,” jelasnya.

Abdullah mengimbau para ASN di Kota Ternate untuk tidak khawatir terkait pembayaran THR dan TPP.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan hak ASN terpenuhi. Kami pastikan semuanya akan dibayarkan sesuai jadwal,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *