
Halmaheranesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate menggelar rapat internal bersama pihak Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada Senin, 10 Februari 2025.
Agenda tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Ranperda Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa, dan Sastra Kota Ternate.

Ketua Bapemperda DPRD Ternate, Nurlela Syarif, menjelaskan ada pembuatan materi atau naskah akademik yang menjadi rujukan peraturan daerah oleh Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LP3M) UMMU.
Menurutnya, masalah paling mendasar untuk mendorong hal ini karena kebanyakan bantuan sosial tidak tepat sasaran, khususnya warga yang memiliki kerentanan di lingkungan sosial, baik itu kelompok difabel atau kelompok rentan lainnya
“Hak orang yang seharusnya menerima bantuan ini justru pemberiannya tidak tepat sasaran, makanya Ranperda ini kita harus dorong sehingga penyalurannya terlaksana dengan baik,” ucap Nurlela.
Nurlela menambahkan, terkait Ranperda Bahasa, Aksara, dan Sastra juga harus menjadi perhatian serius. Sebab beberapa bahasa daerah sudah mulai punah. Misalnya bahasa Ternate yang hanya digunakan pada kelompok tertentu.
“Ada usulan yang sangat penting untuk pemerintah kota, mulai dari lembaga khusus untuk pembelajaran bahasa Ternate dan aplikasi bahasa Ternate,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, perlu adanya semacam transfomasi pendidikan, seperti kurikulum berbahasa Ternate.
“Peran Pemkot Ternate sangat penting, kita harus konsisten dan peduli terhadap identitas bahasa ibu, yakni bahasa Ternate, harus mampu membuat warga membiasakan diri melakukan upaya sosialisasi, edukasi, dan paling tidak ada transformasi pendidikan,” pungkasnya.
____
Reporter: Andri R. Mansur