
Halmaheranesia – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah di Kota Tidore Kepulauan yang terlibat politik praktis pada Pilwako 2024 bakal di-nonjob-kan.
Hal itu ditegaskan oleh wali kota Tidore terpilih, Muhammad Sinen, Selasa, 11 Februari 2025.

Muhammad Sinen atau akrab disapa Ayah Erik mengatakan, ada beberapa kepala OPD, camat, dan lurah yang terlibat politik praktis saat pilwako, bahkan mereka secara terang-terangan melakukan hal tersebut.
“Bagi ASN yang berbeda dengan saya tapi kemudian ikut bermain api, siap-siap hangus. Kalau berbeda tapi diam-diam tidak terang-terangan itu tidak masalah, karena saya hargai pilihan mereka. Tetapi ada camat dan lurah, sampai taruhan waktu sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), ini berarti mereka secara langsung terlibat politik praktis,” kata Ayah Erik.
Ia menegaskan, ada beberapa lurah yang akan di-non-jobkan usai ia dan wakilnya, Ahmad Laiman dilantik.
“Jadi tara (tidak) perlu evaluasi, langsung nonjob, karena peraturan Mendagri yang baru kan tidak perlu menunggu enam bulan, sudah bisa diganti,” tegasnya.
Ia menyebutkan, ini bukan persoalan ketidaksukaan, melainkan soal kedisiplinan ASN. Bahkan baginya dalam sumpah jabatan itu, ada satu poin yang menegaskan bahwa hal yang bersifat rahasia itu harus dirahasiakan.
“Ini ada dalam sumpah janji jabatan. Tapi kalau ASN dia keluar dari itu, maka dia tidak pantas lagi,” jelasnya.
Selain ASN, kontrak kerja sama beberapa pengusaha yang menempati lapak kuliner milik pemerintah daerah, juga akan diputuskan dan tidak lagi dilanjutkan.
“Karena dalam kontrak dengan pemerintah, setiap tahun harus diperpanjang. Jadi kalau pemerintah sudah tidak perpanjang lagi, tidak usah ditanya kenapa. Karena itu sudah berdasarkan evaluasi dari pemerintah, dan DPRD tidak punya kewenangan untuk mengintervensi hal tersebut,” pungkasnya.