
Halmaheranesia – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar pertemuan terkait pembahasan laporan struktur kinerja internal tahun 2024 di Hotel Bela Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan Sosialisasi Hasil Muktamar PKB tersebut berlangsung pada Selasa 11 – 12 Februari 2025.

Perwakilan DPP PKB, H. Ahmad Fauzi, menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk sistem pelaporan kinerja struktur dan kinerja DPRD. Dengan sistem ini maka semua kinerja struktur, baik DPW, DPC, PAC, dan ranting dapat di-monitoring oleh DPP.
“Dalam kegiatan ini, kita juga dapat memonitor kinerja dewan. Yang sudah kuat kita pertahankan dan yang masih lemah bisa kita support agar lebih baik,” ujar Ahmad.
“Tentunya bakal ada sanksi kepada anggota partai yang tidak ikut kebijakan ini, mulai dari sanksi ringan, sanksi peringatan, sampai sanksi tegas dari DPP,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPW Malut, Jasri Usman, mengatakan beberapa keputusan partai menghendaki agar seluruh anggota DPR atau struktur yang ada di bawahnya bisa melaksanakan tugas-tugas sebagaimana mestinya. Hal itu karena anggota DPR memiliki konstituen sekaligus sebagai anggota partai.
“Sebagai anggota DPR memiliki dua kewajiban, yaitu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus menjalankan tugas keanggotan partai yang jelas penting untuk disinergikan,” pungkasnya.
_____
Reporter: Andri R. Mansur