
Halmaheranesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate resmi menetapkan pasangan M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, dan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, serta perwakilan partai pengusung.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara Nomor 2/PL.02.7-BA/8271/4/2025.
Ketua KPU Ternate, M. Zen A. Karim, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Surat Dinas Kapolri Nomor 232, yang mengamanatkan KPU untuk menindaklanjuti putusan MK dalam waktu satu hari setelah dibacakan.
“Hari ini kami hanya menindaklanjuti dengan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Ternate pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Zen, Rabu, 5 Febuari 2025.
Sementara itu, Wali Kota Ternate terpilih, M. Tauhid Soleman, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pendukung, termasuk KPU dan Bawaslu, yang telah mengawal jalannya pemilihan hingga selesai.
“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kota Ternate. Kami berkomitmen untuk bekerja maksimal demi mengangkat harkat dan martabat kota ini dalam lima tahun ke depan,” kata Tauhid.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersatu dan menerima keputusan politik yang telah ditetapkan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan langsung dari masyarakat. Dengan 45.000 suara sah yang kami peroleh, kemenangan ini menjadi milik seluruh warga Kota Ternate. Kini saatnya kita bersatu demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter : Andri R. Mansur