Halmaheranesia – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan menegaskan pentingnya sinkronisasi penggunaan Dana Desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat pada tahun 2025.

Plt Kepala DPMD Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, menjelaskan bahwa anggaran DDS dan ADD akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dipadukan dengan program pemerintah daerah dan pusat, terutama di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Penyesuaian program desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat ini bertujuan untuk mendukung prioritas nasional seperti pengentasan stunting, kemiskinan ekstrem, penguatan swasembada pangan, serta pengembangan sektor unggulan desa,” kata Zulkifli, Selasa, 14 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa tiga sektor prioritas tersebut telah dilaksanakan di bawah kepemimpinan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, yang akan dilanjutkan oleh wali kota terpilih. Selain itu, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan UMKM juga menjadi fokus pengembangan.

Ia menyebutkan, evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) akan dimulai pekan ini dari Kecamatan Oba Utara untuk memastikan rencana pemerintah desa sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa program prioritas yang dijalankan di 49 desa dari enam kecamatan, yaitu Tidore Utara, Tidore Selatan, Oba, Oba Utara, Oba Tengah, dan Oba Selatan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Untuk 2025, kata dia, total alokasi anggaran DDS di Kota Tidore Kepulauan mencapai Rp 38,59 miliar, sementara ADD sebesar Rp 75,60 miliar.

“Kami akan mengupayakan agar seluruh desa menjalankan program prioritas yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat, sehingga program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *