Halmaheranesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara akhirnya resmi menetapkan hasil Pilkada 2024 pada Minggu, 8 Desember 2024.
Dalam pleno hasil tersebut, KPU menetapkan pasangan Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Pasangan nomor urut 4 ini unggul dengan perolehan suara tertinggi, yaitu 359.416 suara. Hasil tertinggi kedua disusul Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid 168.174 suara.
Kemudian disusul Muhammad Kasuba – Basri Salama: 91.297 suara, dan Aliong Mus – Sahril Tahir 76.605 suara.
Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, pada akhir rapat pleno menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Pihaknya memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil ini untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Proses pengajuan keberatan dibuka selama 3 x 24 jam, dimulai pada tanggal 9 Desember 2024.