Halmaheranesia – Pengurus Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (PB HIPPMAMORO) menyoroti keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Keterlambatan bambayaran gaji PPPK ini terhitung untuk bulan Mei dan Desember 2024, yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan kesehatan.
Ketua Hippmamoro, Olan Awat, menyesalkan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam mengurus hajat hidup pegawai.
“Bagi kami ini masalah serius yang harus ditangani secepat mungkin,” ungkap Olan, Minggu, 8 Desember 2024.
Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ini tentu akan berdampak pada kebutuhan hidup sehari-hari para pegawai.
“Pemda seharusnya melakukan langkah-langkah serius untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab ini masalah hajat hidup orang banyak, PPPK sudah kerja siang-malam, namun hak-haknya seringkali diabaikan,” tegasnya.
____
Reporter: Risaldi