Halmaheranesia – Rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Maluku Utara oleh KPU Maluku Utara pada Kamis, 5 Desember 2024, berlangsung ricuh. Pleno tersebut dipusatkan di kantor KPU, tepatnya di Kota Sofifi.
Pleno dimulai dengan rekapitulasi suara Kota Ternate, disusul Halmahera Selatan dan Kota Tidore Kepulauan. Namun saat pleno tengah berlangsung pukul 21.09 WIT, terjadi eskalasi tensi dalam ruang pleno.
Buntutnya, saksi paslon 01 Sultan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS), Rifai Achmad, membanting meja. Rifai lalu walk out diikuti saksi paslon 02 Aliong Mus-Sahril Thahir (AM-SAH) dan paslon 03 Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA).
Rifai yang diwawancarai mengungkapkan, sikap protes saksi tiga paslon lantaran merasa Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, tidak lagi netral. Mohtar kerap membatasi saksi tiga paslon ketika menyampaikan penjelasan.
“Dia selalu mengebiri hak kami untuk berbicara dengan alasan tidak substantif lah, dia sudah paham lah, segala macam alasan,” ujar Rifai.
Puncak kemarahan saksi tiga paslon adalah ketika saksi AM-SAH, Arifin Djafar, berbicara dan Mohtar langsung membatasinya.
“Saya bilang tidak bisa begitu. Mohtar ini pimpin sidang bukan seperti ketua KPU tapi seperti tim sukses. Ini yang buat kami marah dan memilih walk out,” beber Rifai.
Tak hanya itu, sambung Rifai, tiap kali sidang diskors, Mohtar selalu duduk bersama saksi dan tim sukses paslon 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe. Hal itu, kata Rifai, menimbulkan tanda tanya.
“Bukan cuma sekali. Tiap kali istirahat dia pasti duduk dengan saksi paslon 04,” tukasnya.
Saksi ketiga paslon pun mengecam sikap Mohtar tersebut.
“Kami mengecam dan menilai dia lebih cocok jadi tim sukses ketimbang penyelenggara,” tandas Rifai.
Hal yang sama juga disampaikan saksi AM-SAH, Ibrahim. Dia menuding apa yang dilakukan Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah merupakan sebuah pelanggaran berat karena berpihak ke paslon 04, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe.
“Ini adalah kejahatan pemilu. Jadi harus baca semua jangan hanya kalian punya, dan bahkan saya sudah interupsi pimpinan tapi tidak diberikan kesempatan,” kata Ibrahim dengan nada tinggi.
Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, saat memimpin sidang meminta kepada para saksi agar tenang. Kendati demikian, para saksi tidak menghiraukan dan langsung meninggalkan ruang rapat rekapitulasi.
Sementara yang masih bertahan di ruang pleno saksi dari paslon nomor 04, Sherly-Sarbin.