
Halmaheranesia – Muhammad Sinen, ketua tim pemenang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS), meminta agar semua pihak tidak ada yang saling melakukan provokasi usai pencoblosan Pilkada 2024.
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Sinen atau Ayah Erik karena sempat dituding mengarahkan massa melakukan aksi demonstrasi pada Jumat, 29 November 2024, di kantor KPU Maluku Utara, tepatnya di Kota Baru, Kota Ternate.

“Saya harus sampaikan, pascapencoblosan, sebagai warga negara yang ikut kontestasi di Pilgub, harus menunggu hasil resmi dari KPU. Bila ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai maka ada jalur resmi melalui Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ayah Erik, Sabtu, 30 November 2024.
Ayah Erik juga menegaskan, sejauh ini dirinya tidak pernah memberikan arahan atau instruksi bahkan menjadi donatur bagi massa aksi untuk melakukan demonstrasi di Ternate.
“Saya sebagai ketua tim bertanggung jawab atas kerja-kerja pemenangan. Tapi kalau hasilnya seperti itu maka harus terima. Dan juga bila hal-hal yang dianggap ada kecurangan maka ada mekanismenya, setelah penetapan KPU maka bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Menurutnya, mengenai Pilgub Maluku Utara, ia menyerahkan sepenuhnya kepada kandidat untuk diselesaikan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Ayah Erik juga mengingatkan agar tak mudah percaya pada informasi hoaks yang beredar, seperti ada pihak yang mencoba memelintir video kampanye, seolah-olah video itu untuk pengerahan massa aksi di KPU.
“Jadi itu video kampanye, bukan demonstrasi. Waktu demo Jumat kemarin kan saya sedang pawai bersama pendukung saya di Oba Utara. Saat pawai itu ada juga ada pihak kepolisian. Maka orang yang memelintir video itu adalah orang yang ingin jatuhkan saya,” jelas Ayah Erik.
Ia kemudian meminta warga Tidore untuk bersama-sama menjaga ketertiban.
“Jadi kalau ada yang bawa-bawa nama saya itu tidak benar. Maka saya mengimbau kepada masyarakat Kota Tidore agar tidak ikut terlibat dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” pungkasnya.