Halmaheranesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Bagian Kesra bakal membayar insentif imam, syara, serta pendeta di Kota Tidore Kepulauan, pada pekan depan, tepatnya di bulan Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad, pada Senin, 25 November 2024.
Sahnawi mengatakan, pembagian insentif imam, syara, serta pendeta di Kota Tidore Kepulauan setelah pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Ia menjelaskan, pembagian insentif ini semulanya dilaksanakan pada bulan November ini. Namun ada beberapa pertimbangan sehingga pembagian insentif dibagikan pada bulan Desember nanti.
“Pembagiannya di bulan Desember, setelah pilkada, takutnya ada kontravensi, karena kemarin itu ada yang bilang pembagian insentif ini ada hubungannya dengan politik, jadi kami putuskan untuk dibagikan di bulan Desember,” ungkapnya.
Ia menuturkan, adapun jumlah imam, syara, dan pendeta yang bakal menerima insentif dari pemerintah daerah sebanyak 1.139 orang.
Dengan total anggaran yang digunakan untuk membayar insentif tersebut sebesar Rp 5 miliar lebih.
Sahnawi merincikan, imam dan pendeta menerima Rp 1.200.000, sementara syara menerima Rp 1.020.000.
“Saat ini anggarannya sudah dalam proses pencairan di bagian keuangan dan di bulan Desember nanti tersalur atau langsung dibayar,” pungkasnya.