
Halmaheranesia – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Ternate terdapat kendala saat pengusulan nama yang dilakukan oleh Fraksi Nasdem.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate,
Jamian Kolengsusu, mengatakan semua fraksi sudah mendistribusikan anggotanya masing-masing. Namun, kendalanya pada pengusulan yang dilakukan Fraksi Nasdem. Mereka mengusulkan dua nama.

“Ada salah satu partai, yakni Nasdem yang mengusulkan dua anggota fraksinya, satu dari ketua fraksi, satu lagi dari sekretaris fraksi, ini yang menjadi tantangan,” ucap Jamian, Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, sekalipun masalah tersebut merupakan masalah internal partai, tapi sebagai unsur pimpinan DPRD dan menyangkut dengan kelembagaan, maka pihaknya harus mengintervensi.
Hal itu karena pertentangan tersebut sangat menghambat kerja-kerja DPRD, sementara sudah banyak pekerjaan yang mengantre, salah satunya pembahasan APBD 2025.
“Ini adalah lembaga. Jangan karena hanya satu partai menghalangi kegiatan-kegiatan kami di DPRD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut, semua sudah bersepakat, bahwa segala keputusan yang tidak bisa diambil secara resmi dalam internal, maka akan dikembalikan ke peraturan perundang-undangan.
“Kesimpulannya semua bersepakat mengikuti ketua fraksi, karena ketua fraksi merupakan perpanjangan tangan dari partai,” ungkapnya.
“Kebetulan ketua dan sekretaris Fraksi Nasdem juga hadir saat rapat, mereka berdua juga sepakat kita kembali ke peraturan perundang-undangan, semuanya sudah jelas,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD perihal kelanjutan ke tahapan berikut.
“Kemungkinan besar besok akan ada lanjutan pembahasan terkait distribusi personil sesuai dengan usulan masing-masing fraksi. Kalau sudah ada pengesahan, berarti akan melanjutkan agenda pada tahapan berikutnya,” jelasnya.
“Kalaupun besok masih ada polemik dalam internal partai (Nasdem), itu urusan mereka, yang jelas lembaga ini harus berjalan,” pungkasnya.
_____
Reporter: Andri R. Mansur