Halmaheranesia – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai melakukan mutasi terhadap salah satu guru yang diduga berkaitan dengan postingan di media sosial.

Mutasi ini berdasarkan surat Dikbud Morotai bernomor: 820.5/354/DIKBUD.K/X/2024 tertanggal 29 Oktober 2024. Jacklyn Anindya Syah, guru SMP Unggulan 1 dimutasi ke SMP 17 Pulau Morotai.

Jacklyn mengaku, seharusnya Plt Kepala Dikbud Morotai, Syafrudin Manyila, tidak alergi dengan kritik.

“Seharusnya SK mutasi itu dilihat dari analisis jabatan, dibutuhkan dan tidak dibutuhkannya. Kalau seandainya beliau (Syafrudin Manyila) bilang karena saya terlalu aktif di sosial media itu karena beliau tidak mengerti dan egois sekali,” kata Jacklyn.

Ia menyebutkan, kalau seandainya dirasa keaktifannya di media sosial itu ada kesalahan, semestinya ada aturannya. Misalnya, bisa dipanggil menggunakan sistem klarifikasi atau ada aturan-aturannya.

Jacklyn sendiri justru bingung, di bagian mana postingannya yang dianggap bermasalah.

“Unggahan yang mana yang dinilai melanggar disiplin, sejumlah unggahan yang saya layangkan itu tidak melanggar aturan. Bahkan, mutasi ini dilakukan itu sifatnya sepihak,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dikbud Morotai, Syafrudin Manyila, mengaku guru tersebut dimutasi karena melanggar disiplin. Pasalnya, Jacklyn dinilai terlalu banyak memposting sejumlah unggahan di media sosial.

“Melanggar disiplin, dia selalu upload segala macam hal-hal yang sepatutnya tidak di-upload di medsos, dan di Facebook-nya. Jadi harus mengajar saja, dia tidak perlu urus yang lain,” ungkap Syafrudin.

Ia mengatakan, ini merupakan hukuman agar menjadi pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

“Ya ini hukuman lah agar supaya ada efek jerah buat yang lain. Kalau dibiarkan ini bahaya. Saya kemarin sudah BAP dia, kemudian sudah tegur kepala sekolah disuruh stop. Ternyata tidak diindahkan tapi dia tambah kasih naik (posting) lebih banyak lagi,” jelasnya.

“Dia dimutasi dari SMP Unggulan 1 ke SMP di Bere-Bere Kecil di Morotai Jaya. Dia dilarang untuk postingan hal-hal yang sifatnya provokatif dan lain-lain itu tidak boleh,” pungkasnya.

Halmaheranesia sudah mengecek sejumlah postingan Jacklyn di Facebook. Tampak ia kerap membagikan berita-berita yang berhubungan dengan masalah di Morotai, mulai dari kerusakan rumah sakit hingga aksi mogok guru.

______

Reporter: Risaldi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *