
Halmaheranesia – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 8 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Angka ini menurun jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 11 miliar, atau selisih sekitar Rp 3 miliar.
Kepala Disnaker Kota Ternate, Nuraini Nawawi, menyebutkan bahwa penurunan anggaran tersebut berdampak pada program bantuan tenaga kerja mandiri, wirausaha, dan padat karya yang akan dijalankan tahun depan.
“Namun, untuk kegiatan lainnya, seperti program perlindungan terhadap tenaga kerja, justru ada peningkatan anggaran. Sebelumnya anggaran ini hanya sekitar Rp 1,8 miliar, dan sekarang mengalami penambahan,” ucap Nuraini, Senin, 28 Oktober 2024.
Nuraini mengungkapkan, pihaknya tetap fokus menjalankan program-program yang ada, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, jika nantinya ada kesempatan penambahan anggaran, maka program yang telah diusulkan bisa disesuaikan kembali.
“Meski ada pemotongan sebesar Rp 3 miliar, itu tidak terlalu berdampak signifikan karena sebagian besar anggaran diberikan ke pihak ketiga,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 264 penerima bantuan tenaga kerja mandiri dan produktivitas yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga mereka.
Nuraini menekankan, pentingnya peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Banyak dari tenaga kerja kita memiliki keterampilan rendah yang tidak sesuai dengan minat dan bakat mereka. Maka, diperlukan peningkatan pelatihan, baik bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) maupun lembaga pelatihan swasta,” pungkasnya.