Halmaheranesia – Ketua tim pemenangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI AMAN), Ardiansyah Fauzi, menilai rivalnya Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar (SAM-ADA) tak taat aturan saat menghadiri pelaksanaan deklarasi kampanye.
Ardiansyah mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara kedua kandidat serta pihak penyelenggara, bahwa pada saat deklarasi damai berlangsung tidak ada arak-arakan masa pendukung.
“Jadi terkesan amatiran dan tidak elok sengaja memanfaatkan jalannya deklarasi damai, itu sebagai ajang provokasi antarmassa pendukung dan kandidat,” ungkap Ardiansyah.
Ia menjelaskan, hal seperti itu harus menjadi perhatian untuk pihak penyelenggara. Bahwa pentingnya pelajaran terhadap publik tentang demokrasi sehingga tidak mencederai sikap dari masa pendukung.
“Pada prinsipnya kami sebagai Tim pemenang MASI AMAN tetap menghargai apa yang menjadi kesepakatan bersama, bahwa pada saat deklarasi untuk tidak mengarahkan massa yang besar dan hal itu kita patuhi,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, kedatangan tim rival tidak tepat waktu. Tim bersama MASI AMAN sudah tiba pukul 14.00, tapi kandidat rival baru tiba pukul 15.11. Hal itu membuat pelaksanaan deklarasi sempat tertunda.
“Kami hanya ingin memberi pesan bahwa demokrasi di Kota Tidore Kepulauan menjadi tanggung jawab bersama untuk dijaga dan dirawat. Karena ini sudah waktunya pubik belajar soal edukasi politik dalam memilih pemimpin masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Sekretaris Tim Pemenangan MASI AMAN, Muhammad Zulham, lantas meminta KPU Kota Tidore dan Bawaslu untuk bernyali memberikan teguran keras terhadap pasangan calon SAM-ADA.
Teguran tersebut, kata Zulham, terkait dengan konsisten soal waktu, dan kelalaian yang menggiring massa dalam acara deklarasi pilkada damai.
“Kesepakatan yang dibuat ini telah ditandatangani oleh semua Liaison Officer (LO) pasangan calon bersama KPU,” pungkasnya.