
Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate, melalui Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, secara resmi menyerahkan aset daerah berupa gedung di SMA Negeri 8 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan itu dihadiri langsung Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir dan para guru SMA Negeri 8 Kota Ternate.

Samsudin menjelaskan, bahwa penyerahan aset terkait SMA merupakan bagian dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang memberi kewenangan kepada pemerintah provinsi.
Meskipun aset sudah diserahkan, beberapa area masih dikelola oleh pihak lain, sehingga penyerahan ini memungkinkan adanya pembangunan tambahan.
“Sebenarnya sudah diserahkan sejak lama. Tapi karena difungsikan pihak lain, maka formalnya baru dilakukan,” kata Samsudin, Selasa, 24 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menambahkan bahwa meski proses penyerahan telah lama diupayakan, baru sekarang dapat dilakukan secara formal.
Ia menjelaskan, bahwa kendala administratif di bidang pertanahan menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Selain itu, dana untuk perluasan ruang belajar di sekolah sudah dialokasikan, namun terhenti akibat perubahan undang-undang.
“Meskipun kewenangan ada di provinsi, kualitas pendidikan anak-anak Ternate adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami memberikan hibah lahan agar pembangunan dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.
Ia mengaku, proyek pembangunan yang diharapkan dapat segera dimulai ini merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan ruang belajar di SMA unggulan tersebut.
Rizal juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah provinsi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dapat membantu memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan.
“Dengan penyerahan aset ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam fasilitas pendidikan di Maluku Utara,” pungkasnya.