Halmaheranesia – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meresmikan 79 unit rumah layak huni yang dibangun melalui DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Kelurahan Kasturian pada Minggu, 22 September 2024.

Pembangunan rumah layak huni ini dimulai pada tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih dari APBN dan subsidi sebesar Rp 7 miliar lebih dari APBD.

Tauhid mengungkapkan komitmen pemerintah kota untuk mengubah wajah Ternate, dari kawasan kumuh menjadi area yang teratur dan nyaman.K

“Kita ingin merubah etalase kota dari kawasan kumuh yang tidak teratur menjadi teratur. Saat ini, wajah kota yang dulu kumuh kini terlihat lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kasturian adalah salah satu kelurahan prioritas dalam penanganan kumuh, dengan upaya pencegahan yang diatur dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018.

Selain pembangunan rumah, pemerintah kota juga melakukan penataan pesisir pantai dan taman publik, seperti di Kelurahan Dufa-dufa.

Tauhid berharap, semua penerima manfaat dari 79 unit rumah yang telah dibangun dapat menjaga dan merawat hunian mereka agar manfaatnya berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat dan stakeholder lainnya dalam penataan kawasan kumuh ini.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi stimulus kolaborasi yang baik antara pemerintah kota dan semua pihak untuk meningkatkan kualitas perumahan di Ternate,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *