Halmaheranesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan empat pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU yang terletak di Jalan 40, Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Minggu, 22 September 2024.

Keempat pasangan calon yang ditetapkan adalah Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, Muhammad Kasuba-Basri Salama, Benny Laos-Sarbin Sehe dan Aliong Mus-Sahril Tahir.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah meninjau secara detail semua administrasi pasangan calon.

“Kami telah mencermati dan keempat pasangan calon memenuhi syarat, sehingga secara resmi kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur,” tegas Reni.

Pencabutan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon akan dilaksanakan secara terbuka pada Senin, 23 September 2024.

KPU berharap bahwa tahapan kampanye yang akan dimulai setelah pencabutan nomor urut bisa berlangsung dengan baik, damai, dan tidak saling menyerang.

“Kami mengharapkan agar pasangan calon dapat menghargai semua tahapan proses dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari proses Pilkada serentak tahun 2024 di Maluku Utara,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *