Halmaheranesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan telah selesai melakukan rapat pleno penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2024.

Pleno penetapan ini dilakukan di aula Kantor KPU Kota Tidore yang berlangsung secara tertutup.

Hasil pleno tersebut menetapkan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, kemudian Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar, yang dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Hasil pleno yang tertera dalam Surat Keputusan KPU Tidore Nomor: 625 Tahun 2024, menetapkan kedua pasangan calon memenuhi syarat sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan tahun 2024,” kata Randi Ridwan, Minggu, 22 September 2024.

Lalu pada Senin, 23 September 2024, KPU Kota Tidore akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon tersebut.

Selain itu, kata dia, pengundian nomor urut ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIT, yang bertempat di aula Kantor KPU Kota Tidore Kepulauan.

“Untuk pengundian nomor urut ini, akan dihadiri secara langsung oleh masing-masing pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.

Bagikan:

Julfikri Ismail

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *