Halmaheranesia – Ratusan warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, kembali melakukan aksi blokade jalan untuk menuntut kejelasan status lahan pemakaman.
Aksi ini merupakan respons terhadap janji Pemkot Ternate mengenai kejelasan lahan tersebut.
“Kami telah berulang kali mendengar janji dari Wali Kota Ternate, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata,” kata Koordinator Aksi, Hamdani Rais, Kamis, 19 September 2024.
Hamdani menjelaskan, bahwa kesepakatan yang dibuat pada Oktober 2023 di Masjid Raudhatul Murtasyidin di Kelurahan Fitu juga belum direalisasikan.
Ada dua skema, kata dia, yang ditawarkan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, yakni pengalihan hak pakai lahan oleh pemerintah dan melalui lembaga yayasan.
“Namun, meski ada pernyataan bahwa proses sedang berlangsung, hingga saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan,” jelasnya.
Hamdani menegaskan, perlunya keputusan segera dari Wali Kota Ternate mengenai status hak pakai lahan pekuburan.
“Jika keputusan ini tidak diindahkan, kami akan melanjutkan aksi boikot dalam waktu dekat,” tegasnya.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa proses pengalihan status lahan untuk kepentingan umum sedang dalam tahap penyelesaian.
“Tapi ini harus membutuhkan waktu untuk diproses,” pungkasnya.
______
Reporter: Mus Maulana