Halmaheranesia – Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH) kembali menyoroti desain terbaru master plan Dermaga Hiri di Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate, karena tidak sesuai dengan kesepakatan dan perencanaan awal.
Mewakili AMPUH, Wawan Ilyas, saat konferensi pers pada Rabu, 18 September 2024, menyampaikan perubahan desain master plan Dermaga Hiri melanggar kesepakatan awal antara masyarakat Pulau Hiri dan Pemerintah Kota Ternate.
“Perubahan master plan secara tiba-tiba tersebut merupakan pembohongan publik pemerintah kota, termasuk bentuk tidak menghargai seluruh masyarakat Hiri, kami merasa dipermainkan karena pembohongan seperti ini sudah berulangkali dilakukan oleh pemerintah,” ucap Wawan.
Ia mengatakan, dalam desain terbaru, posisi breakwater tepat berada pada arah gelombang, pintu masuk dan tembatan perahu, ini bisa membahayakan jika tetap dipertahankan.
“Kami tetap komitmen pada desain atau gambar skema yang sudah disepakati bersama secara resmi,” ungkapnya.
“Kami telah banyak berdiskusi dengan beberapa orang yang punya pemahaman geologi, kami menyimpulkan bahwa posisi breakwater dalam perencanaan terbaru benar tidak masuk akal,” sambungnya.
Selain itu, kata Wawan, posisinya sangat dekat dengan bibir pantai, potensi hantaman gelombang juga akan semakin kuat.
“Sehingga dari hasil pembicaraan itu, kami menyarankan agar breakwater sebaiknya dibangun tepat di atas rep (hamparan pasir atau karang),” katanya.
Menurutnya, jika breakwater dibangun di atas rep, peluang hantaman gelombang semakin kecil, karna jaraknya jauh, dan gelombang sudah akan pecah di permukaan laut, sehingga memungkinkan tekanan ombak semakin kecil.
“Kami punya dasar yang kuat mengkritik ini, selain punya data bandingan, kami juga menggunakan analisa berdasarkan fakta di lapangan, bahkan data bandingan kami serahkan secara cuma-cuma kepada pemerintah kota sebagai rujukan pembangunan dermaga,” jelasnya.
Wawan juga menegaskan, pembangunan mestinya menyesuaikan dengan kebutuhan rakyat. Apalagi desain master plan dalam skema terbaru mengkhianati masyarakat Hiri.
Baginya pembangunan seharusnya punya dokumen perencanaan yang berbasis data dan fakta, sehingga benar-benar memenuhi keinginan maupun kebutuhan masyarakat.
“Hal ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah kota, juga upaya mengelabui warga untuk menutupi kegagalan mereka dengan cara membuat desain yang tidak punya dasar secara resmi,” paparnya.
Ia mengaku, setelah ini dalam waktu dekat pihaknya akan menggugat Pemerintah Kota Ternate, dalam hal ini Wali kota Ternate, M. Tauhid Soleman, karena telah melanggar MoU (nota kesepahaman) yang telah ditandatangani pada 1 Februari 2023.
______
Reporter: Andri R. Mansur