
Halmaheranesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, mulai mengaudit pendahuluan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Ternate untuk tahun 2023-2024.
Audit ini difokuskan pada dua aspek utama, yakni penganggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Marius Sirumapea, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebelum Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengambil cuti kampanye.
Marius menekankan pentingnya mempelajari proses penganggaran, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga penetapan APBD.
“Jadi kita mau lihat dulu, gimana sih proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif terkait penganggarannya, sehingga kami dapat menentukan mana yang perlu diperdalam,” ujarnya, Rabu, 18 September 2024.
Audit ini merupakan langkah awal, di mana BPK akan mengidentifikasi indikasi-indikasi yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Marius menyatakan, bahwa semua OPD yang terlibat dalam pengajuan anggaran akan diperiksa, sementara untuk PAD, fokus akan diberikan kepada OPD pengelola seperti Disperindag, Dishub, PUPR, BP2RD, serta lainnya.
“Sehingga nanti kita lihat mana yang harus diperdalam. Karena nggak mungkin kita lihat semua kan. Kita fokus yang terindikasi,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai Peraturan Daerah yang mengatur pajak, serta pengelolaan retribusi pasar.
“Kami akan melakukan sampling untuk melihat kinerja pengelolaan PAD. Cara-cara gimana, apalagi pengelolaan pajak itu cara penagihannya seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate , M. Tauhid Soleman, menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari kegiatan rutin BPK yang dilaksanakan setiap tahun.
Ia meminta agar seluruh OPD bersikap kooperatif dan responsif terhadap permintaan data dari Tim Pemeriksa BPK, dengan harapan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan efektif.
“Mohon kepada semua OPD untuk segera merespons setiap permintaan data dari tim,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menginformasikan bahwa akan menjalani cuti di luar tanggungan negara mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
“Saya meminta Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly untuk mengoordinasikan dan memantau perkembangan pelaksanaan pemeriksaan selama proses berjalan,” pungkasnya.