Halmaheranesia – Adrian Yoro Naleng, anggota Bawaslu Maluku Utara, memberikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu kabupaten/kota atas kinerja penyusunan keterangan pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Adrian menilai, bahwa selama proses penyusunan keterangan hingga putusan dibacakan, Bawaslu telah menunjukkan fungsinya secara solid dan konsisten sebagai lembaga pengawas.
“Selama proses ini, Bawaslu menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam menulis dan menyusun keterangan tertulis, yang penting untuk memastikan akuntabilitas dalam proses PHPU,” ujar Adrian saat menutup rapat evaluasi di Greenland Hotel, Tobelo, pada Jumat, 13 September 2024 lalu.
Menurut dia, rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu dan jajarannya dalam pemberian keterangan selama PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menekankan pentingnya kesiapan dari seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam menghadapi PHPU Pilkada 2024.
“Para peserta rapat, termasuk ketua dan anggota Bawaslu serta staf bagian hukum di seluruh Maluku Utara, harus mempersiapkan berkas hasil pengawasan dengan teliti. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pengawas,” jelasnya.
Dalam sesi rapat, peserta mendapatkan materi dari tiga narasumber utama, yaitu Rudi Achsoni, Aslan Hasan, dan tenaga ahli dari Bawaslu RI.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMOD) Bawaslu Maluku Utara, Suleman Patras, juga menekankan pentingnya persiapan dokumen pendukung lainnya.
“Semua bahan yang diperlukan harus disiapkan dengan baik agar keterangan yang disampaikan dalam persidangan sesuai dengan fakta pengawasan,” jelasnya.
“Dengan evaluasi dan apresiasi ini, diharapkan Bawaslu kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kualitas pengawasan dan persiapan dalam menghadapi proses PHPU ke depan,” pungkasnya.