Halmaheranesia – Komunitas Save Sagea menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk penolakan terhadap operasi pertambangan saat pelantikan 20 anggota DPRD di Kota Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis, 12 September 2024.
Aksi ini merupakan bentuk keberatan keras warga terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Juru Bicara Save Sagea, Mardani Hardi, menjelaskan bahwa pembentangan spanduk itu adalah bentuk protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh industri tambang.
Ia menekankan, bahwa DPRD perlu mengambil tindakan tegas untuk mengawasi dan membatasi aktivitas pertambangan yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
“Akibat dari aktivitas pertambangan, kami mengalami banjir besar dan dampak serius pada masyarakat. Kami mengingatkan 20 anggota DPRD ini untuk memprioritaskan tuntutan kami,” ujar Mardani saat dihubungi oleh halmaheranesia.
Mardani menambahkan, selama enam tahun terakhir, kehadiran industri tambang di wilayah Sagea telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan, termasuk pencemaran sungai dan laut serta meningkatnya frekuensi bencana alam.
Ia meminta DPRD untuk segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan tambang dan memberikan perhatian khusus pada masalah lingkungan.
“Kami menuntut agar pemerintah daerah tidak lagi memuluskan izin pertambangan yang merusak lingkungan. Pemerintah dan DPRD harus mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Sagea,” tegasnya.
Aksi protes ini merupakan bagian dari upaya Save Sagea untuk menekan pihak berwenang agar bertindak lebih serius dalam melindungi lingkungan dan memastikan keadilan ekologi di wilayah yang terdampak.
“Oleh karena itu aktivitas perusahaan harus menjadi perhatian dan segera dievaluasi oleh DPRD,” pungkasnya.