Halmaheranesia – Tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, belum menerima gaji selama dua bulan.
Salah satu nakes PPPK tahun 2023 yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ini terhitung untuk bulan Mei dan September 2024.
“Sudah dua bulan ini kami tidak menerima gaji, kami juga banyak kebutuhan yang harus kami penuhi,” ungkapnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Senin, 9 September 2024.
Ia mengatakan, untuk gaji PPPK tahun 2022 sudah dibayarkan, tinggal PPPK tahun 2023 yang belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Ia menambahkan, pada Senin pagi, mereka sempat mendatangi kantor bupati untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda), hanya saja pejabat tersebut sedang ada agenda kerja ke Desa Bere-Bere, Kecamatan Morotai Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, dr Julius Giscard Kroons, saat dihubungi melalui aplikasi pesan belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
______
Reporter: Risaldi