Halmaheranesia – Masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, diperpanjang selama 14 hari, atau hingga 21 September 2024.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini dan rekomendasi dari tim geologi serta vulkanologi.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa perpanjangan ini penting untuk memastikan keamanan dan kesiapan wilayah pascabanjir.

“Kami perlu mengecek lebih lanjut kondisi patahan atau hulu material lumpur yang berada di ketinggian sekitar 3 kilometer dari permukiman,” kata Rizal, usai rapat koordinasi.

Saat ini, tim dari geologi dan vulkanologi masih melakukan pemantauan menggunakan drone.

Namun, pemantauan ini belum mencapai radius yang dekat, dan hanya mengambil gambar dari posisi yang relatif jauh di bagian belakang Foramadiahi, tepatnya di makam Sultan.

Rizal menambahkan, bahwa selain langkah-langkah mitigasi di hilir, penting untuk memastikan kondisi pada hulu sebelum memulihkan kembali aktivitas.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengembalikan warga tanpa memastikan semuanya aman. Upaya pengecekan di hulu akan terus dilakukan,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, laporan dari BMKG menunjukkan potensi hujan tinggi di bulan Oktober. Sehingga, langkah-langkah mitigasi perlu diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan bencana lebih lanjut.

“Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga terdampak bencana, serta melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *