Halmaheranesia – Lahan seluas 2,6 hektar yang direncanakan untuk pembangunan rumah bagi korban bencana di Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, saat ini belum bersertifikat.

Lahan tersebut merupakan milik Yunus Jauhar, seorang pejabat kota yang dijual kepada Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2007. Total luas lahan tersebut adalah 32 ribu hektar dan termasuk Puskesmas Jambula.

Kabid Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albaar, mengaku sertifikat untuk lahan tersebut belum diterbitkan meskipun secara administratif sudah menjadi milik Pemerintah Kota Ternate.

Menurut dia, dari data yang diberikan Dinas Perkim, pengurusan sertifikat masih dalam tahapan proses. Ini dikarenakan ada beberapa kendala yang menjadi syarat dimasukkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Informasi yang diterima, sertifikatnya lagi proses. Tadi sudah turun di lokasi untuk ukur dan memastikan. Kemudian nanti diterbitkan sertifikat untuk dibalik nama,” kata Salim, Rabu, 4 Agustus 2024.

Ia mengatakan, sertifikat masih dalam proses karena ada kendala teknis, termasuk kebutuhan untuk mengukur ulang lahan, memastikan kesesuaian ukuran dengan dokumen awal.

Salim mengungkapkan, saat ini sertifikat untuk Puskesmas Jambula pun belum ada.

“Sehingga kita bisa memastikan bahwa ukuran itu sesuai dengan dokumen awal. Ini kan satu bidang tanah yang sama, jadi termasuk Puskesmas Jambula juga,” pungkasnya.

Bagikan:

Iksan Muhamad

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *