Halmaheranesia – Civitas Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Senin, 26 Agustus 2024 menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati.
Aksi mahasiswa dan dosen Unipas Morotai ini merespons dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang sempat dipolemikkan DPR RI beberapa hari lalu.
“Seruan aksi ini merupakan sikap moral terkait isu nasional beberapa hari ini. Meskipun gerakan ini tidak berdampak secara nasional, setidaknya keresahan ini tersampaikan,” ucap kordinator aksi, Saiful Sumai.
Saiful yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) itu juga menambahkan, ada sekitar 10 dosen yang terlibat dalam aksi ini.
“Rencananya semua dosen terlibat aksi pada hari ini. Hanya yang lain masih berhalangan hadir,” katanya.
Selain menggelar aksi di depan kantor bupati, massa aksi juga melakukan konvoi dengan berorasi di dalam pusat Morotai, menyuarakan isu nasional tersebut.
____
Reporter: Risaldi