Halmaheranesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara telah mengidentifikasi Kabupaten Halmahera Tengah sebagai wilayah paling rawan terhadap pelanggaran pemilu, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, menyatakan bahwa daerah ini memiliki tingkat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang paling tinggi.
Masita mengungkapkan bahwa meskipun tahapan pendaftaran pasangan calon dan kampanye belum dimulai, sudah banyak terjadi dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, ada enam isu yang masih trend dan menjadi potensi adanya pelanggaran pada pelaksanaan tahapan dalam pemilihan serentak tahun ini,” kata Masita, saat memberi sambutan di acara Launching IKP tahun 2024 di Muara Hotel Ternate, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia juga menyoroti bahwa Bawaslu di Halmahera Tengah hampir menyerah menghadapi pelanggaran ini, yang juga melibatkan pemerintah desa setempat.
“Halmahera Tengah ini, ngeri. Pelanggaran netralitas ASN nya sangat tinggi sekali. Bahkan untuk indikasi penyalahgunaan pun sementara di telusuri oleh penyelenggara di wilayah ini,” ucapnya.
Masita berharap agar masalah netralitas ASN dan penyalahgunaan kekuasaan di Halmahera Tengah tidak menyebar ke provinsi atau kabupaten/kota lainnya.
“Jika kedua isu ini tidak ditangani dengan baik, dikhawatirkan pelanggaran akan semakin meningkat,” pungkasnya.