Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti upacara bendera perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia. PNS yang tidak ikut akan diberi sanksi berat.
Ketua Panitia HUT RI, Thamrin Marsaoly, menegaskan kepada ASN untuk menjadi peserta upacara, baik pengibaran dan penurunan bendera agar datang mengikuti gladi.
“Hari ini geladi kotor, tapi hanya TNI, Polri, pelajar, dan PGRI yang ikut berpartisipasi, ASN saja agak pahe (melawan) dan tidak hadir,” kesal Thamrin saat ditemui di lokasi gladi.
Ia mengaku, sebagai panitia akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk membuat imbauan kepada semua ASN yang terdaftar namanya ikut upacara, baik gladi maupun waktu upacara untuk tetap hadir.
“ASN jangan coba-coba. Sebab, gladi kotor tadi sangat jengkel karena tidak hadir. Dan sekarang sudah dikoordinasikan dengan Kasubag Kepegawaian bahwa besok tidak ada yang tidak hadir, kalau tidak maka akan disanksi,” tegasnya.
Sanksinya nanti berupa sanksi berat. Sebab, ada dasar hukum terkait ASN yang wajib ikut dan merayakan HUT RI. Sehingga, tidak ada alasan tidak mengikuti proses upacara.
“Ini diatur dalam regulasi kita. Kemudian ini momentum dan hari besar kemerdekaan, semua orang merayakan, jadi harus ikut. Saya akan tindak dan kasih sanksi,” sebutnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian itu mengaku untuk persiapan menjelang HUT RI ini sudah mencapai 90 persen. Sejumlah ornamen menghiasi lokasi upacara juga sudah dimantapkan.
“Besok kita akan gladi bersih, semua kesiapan di lapangan Ngara Lamo ini sudah siap,” pungkasnya.