Halmaheranesia – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan Rp 900 juta untuk pembangunan jalan menuju embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri.
Pembangunan embung tersebut dibangun atas kerja sama antara pemerintah kota, Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Kementerian PUPR, dengan total anggaran dari APBN sebesar Rp 13,5 miliar lebih.
Embung ini bertujuan untuk menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat setempat, karena kualitas air tanah di Pulau Hiri tidak layak diminum dengan angka total dissolved solid (TDS) mencapai 500.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, H. Rusan M. Nur Taib mengatakan, pekerjaan prasarana jalan menuju embung masih dalam proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
“Sekarang masuk masa evaluasi. Target kontrak mungkin di bulan Agustus. Tapi lengkapnya nanti tanyakan ke BPBJ,” kata Rus’an, Jumat, 9 Agustus 2024.
Ia menjelaskan, tujuan dibangunnya jalan bersistem lapen dengan panjang 370 meter ini agar masyarakat bisa mengakses ke lokasi embung yang sudah dibangun.
“Lebar jalan 3 meter. Ini sebenarnya jalan operasional untuk ke embung. Jalan ini juga salah satu syarat pendukung yang dilakukan pemerintah untuk digunakan sebagai akses,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa pembangunan jalan ini merupakan bagian dari kerja sama, dimana pemerintah pusat membangun embung, sementara pemerintah kota bertanggung jawab atas akses jalannya.
“Anggaran jalan itu bersumber dari APBD murni tahun 2024 ini,” pungkasnya.