Halmaheranesia – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bersama Pemerintah Kota Ternate mulai memberikan pelayanan listrik selama 18 jam kepada masyarakat di Kecamatan Batang Dua. Sebelumnya hanya 12 jam penerangan.
Manajer PLN UP3 Ternate, Kurniawan Fitrianto mengatakan, sistem penerangan di Kecamatan Batang Dua saat ini berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD).
Ia menjelaskan, khusus di Pulau Mayau, terdapat 4 unit mesin PLTD yang mampu melayani penerangan selama 18 jam.
“Untuk 18 jam sebenarnya cukup dengan mesin yang ada, jadi kemarin ada mesin yang rusak kemudian sudah selesai diperbaiki, sehingga sudah bisa dioperasikan,” ujarnya.
“Nanti untuk 24 jam, perlu ditambah satu mesin dan itu sudah didiskusikan dengan Pak Sekda,” ucap Kurniawan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Plh Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Manajer PLN Ternate, pelayanan 18 jam itu mulai diterapkan saat perayaan HUT RI, yakni pada Minggu, 17 Agustus 2024.
“Dari jam 6 sore sampai 6 pagi, kemudian sudah ditambah sampai jam 12 siang. Setelah itu padam, nanti sore menyala lagi sampai pagi,” katanya.
Meski begitu, lanjut dia, pelayanan 18 jam itu baru diberlakukan di Pulau Mayau, sementara di Pulau Tifure masih dalam tahap berikut.
“Di Batang Dua kan ada dua pulau terpisah, ada Mayau sama Tifure, nah pelayanan 18 jam itu di Mayau dulu, sambil bertahap kita juga siapkan lahan di Tifure,” pungkasnya.