Taliabu, HN – Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi (Citra -Utu) resmi mendapatkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar untuk maju bertarung di Pilkada Taliabu.
Surat keputusan itu diserahkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar pada Rabu, 31 juli 2024.
Surat keputusan Partai Golkar tersebut mengesahkan dan menetapkan Citra Puspasari Mus sebagai Calon Bupati dan La Utu Ahmadi sebagai Calon Wakil Bupati Pulau Taliabu tahun 2024.
Kemudian memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Pulau Taliabu untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, isi surat tersebut memerintahkan DPD Partai Golkar Pulau Taliabu untuk mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsionaris, dan anggota partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan putusan ini akan diberi sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku,” ucap Ahmad Doli Kurnia usai menyerahkan surat keputusan kepada Citra-Utu.
Sementara Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya sudah final, surat keputusan itu bersifat final dan mengikat,” ungkap Aliong Mus.
Terpisah, Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus, mengucapakan terima kasih kepada semua jajaran Partai Golkar mulai dari DPP, DPD I Maluku Utara, dan DPD II Pulau Taliabu yang telah mempercayakan pasangan Citra-Utu di Pilkada Taliabu.
Ia juga mengajak semua tim relawan agar terus bergerak di lapangan untuk memenangkan pasangan Citra-Utu di Pilkada Taliabu tahun 2024 ini.
“Mari kita bersatu untuk Pulau Taliabu maju dan berkembang ke depan,” pungkasnya.