Ternate, HN – Eliya Gebrina Bachim, istri Wadir Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Eddy Daulay resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) pada Jumat, 26 Juli 2024.
Eliya dilaporkan lantaran diduga ikut menghalangi kerja-kerja jurnalis saat meliput di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, terkait kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Selain itu, juga diduga ada keterlibatan sejumlah oknum anggota Polairud. Para oknum polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis.
“Eliya dan sejumlah oknum anggota Polairud itu dilaporkan ke Ditreskrimsus lantaran menghalangi kerja jurnalis sebagaimana diatur dalam pasal 4 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Mirjan Marsaoly, selaku ketua tim penasehat hukum korban, Aksal Muin dan Saha Boamona.
“Semua barang bukti, baik video dan foto sudah kami siapkan. Jadi ini bukti yang akurat. Ditambah saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” jelasnya.
Abdullah Ismail yang juga tim penasehat hukum lainnya menambahkan, intimidasi yang dialami oleh korban Aksal Muin sudah dua kali. Namun yang pertama tidak dilaporkan.
“Korban Aksal ini sudah dua kali, yang pertama di depan imigrasi saat Eliya diperiksa KPK saat itu, dan itu tidak dilaporkan, namun kejadian kedua ini kami langsung laporkan,” katanya.
Abdullah menyesalkan, sikap para oknum anggota Polairud ini melakukan pengawalan terhadap saksi Eliya ketika menjadi saksi di Pengadilan Negeri Ternate tanpa ada surat tugas atau surat perintah.
“Para oknum itu diduga diperintah secara lisan oleh Wadir Polairud, makanya sangat disayangkan. Untuk itu, kami minta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko agar mencopot jabatan Wadir Polairud,” pintanya.
Sekadar diketahui, tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap korban Aksal Muin dan Saha Boamona ini terjadi di Pengadilan Negeri Ternate saat menjalani kerja liputan dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kamis, 25 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI telah menghadirkan saksi Eliya Gabrina Bachmid yang merupakan istrinya Wadir Polairud Polda Malut, AKBP Eddy Daulay.
Kehadiran Eliya di Pengadilan Negeri Ternate tidak sendiri, melainkan diduga dikawal sejumlah anggota Polairud Polda Maluku Utara dengan pakaian tidak berdinas.