
Taliabu, HN – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan rapat mengenai kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuha, Halmahera Selatan, untuk memastikan jaminan sosial bagi pekerja non ASN di Taliabu.
Rapat berlangsung pada Jumat, 19 Juli 2024 di ruang rapat PKK atau Eks Kantor Bupati Taliabu, dan dihadiri oleh pihak Kejari Taliabu, KPU Taliabu, dan beberapa pimpinan OPD.
Asisten I Setda Pulau Taliabu, M. Syukur Boeroe, mengaku mendorong Pemda untuk segera mengalokasikan anggaran dalam APBD 2024 untuk program Jamsostek, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.
“Penganggaran Jamsostek harus diprioritaskan secara bertahap sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,” ujar M. Syukur.
Semetara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuha, Halmahera Selatan, Amrullah menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial yang meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, dan pensiun.
“Program jaminan sosial ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap risiko yang mungkin dihadapi pekerja, kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk yang non ASN, mendapatkan haknya,” jelasnya.
Ia mengatakan, dengan iuran hanya Rp 4.800 per bulan, pekerja dapat memperoleh manfaat besar seperti biaya rumah sakit tanpa batas, santunan kematian, dan beasiswa untuk anak-anak.
“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka,” ujar Amrullah.
Ia berharap, dengan adanya rapat ini, kesadaran dan kepesertaan pekerja non ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan meningkat, memastikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka.
______
Reporter: Rusmin Umagapi