Ternate, HN – Seorang pemuda berinisial IT (21 tahun) di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga memperkosa sepupunya sendiri yang masih di bawah umur (16 tahun). IT sudah dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan.
Informasi yang diterima, pelaku diduga telah berulang kali menyetubuhi korban. Namun korban baru berani melaporkan ke keluarganya setelah peristiwa terakhir pada 10 Juli 2024.
Tindakan bejat itu bermula ketika pelaku pergi ke rumah korban. Ia lalu mengajak korban menginap di rumahnya, karena keesokan harinya mereka bakal memanen cengkih di kebun.
Namun dalam perjalanan ke rumah pelaku, pelaku justru membawa korban ke salah satu kebun. Di situ, pelaku lantas menyetubuhi korban sekira pukul 21.00 WIT.
Setelah mendengar pengakuan korban, keluarga mendatangi Polsek Ternate Selatan pada Minggu, 14 Juli 2024 untuk mengadukan masalah tersebut.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Guntur Wahyu Setyawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, saat ini pihaknya telah memeriksa korban dan mengamankan pelaku.
“Laporannya sudah kita terima dan masih dalam tahap penyelidikan. Kita sudah memeriksa korban, hingga melakukan visum. Sedangkan pelaku IT sudah kita amankan di Polsek,” pungkasnya.