Ternate, HN – Sebanyak 79 unit Rumah Layak Huni (RLH) di Kelurahan Kasturian yang dibangun Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ditargetkan rampung pada Juli 2024.
Pekerjaan proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi 2023, senilai Rp 5,8 miliar. Pekerjaan Sarana Umum (PSU) dikerjakan oleh CV Aqilah Putri dengan nomor kontrak : 653/01/SP/Tender/PJD- DAK/DPR/KPP/2023.
Sebelumnya, waktu pekerjaan proyek yang diawasi PT Mitra Arcitama Konsultan berdasarkan kesepakatan kontrak tertanggal 7 Juli – 9 Desember 2023, atau 180 hari kalender.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Disperkim Ternate, Rosita Tauda mengatakan, target peresmian pekerjaan fisik tersebut mengalami keterlambatan, karena terdapat tiga unit rumah yang progresnya belum 100 persen rampung.
Ia menjelaskan, proyek tersebut juga menggunakan dana sharing APBD dan swadaya masyarakat. Di mana per unit rumah sebesar Rp 65 juta. Total dana sharing untuk 79 unit rumah Rp 503 juta.
Rosita mengaku, untuk realisasi pekerjaan dengan sumber anggaran DAK, progresnya sudah 100 persen.
“Dari sisi DAK itu sudah selesai mulai dari pekerjaan fondasi sampai di pengecoran rem balok. Kalau pekerjaan setelah pengecoran yakni tutup kap itu anggaran dari APBD,” katanya, Senin, 8 Juli 2024.
Selain itu, lanjut dia, untuk tiga unit rumah tersebut progresnya mengalami peningkatan signifikan saat tim turun dan mengecek.
“Kemarin dicek sudah finishing. Kami targetkan di bulan Juli ini sudah peresmian,” pungkasnya.