Halbar, HN – Ajudan Bupati Halmahera Barat bernama Charles Aniky jalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemukulan terhadap warga desa Guaemad bernama Hardi Dasim pada Senin, 24 Juni 2024 kemarin.
Pemeriksaan itu berlangsung di Polres Halmahera Barat, Selasa, 25 Juni 2024.
AKBP Bambang Suharyono saat dikonfirmasi halmaheranesia, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Halmahera Barat.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Polres Halbar, dan sudah ditangani oleh kapolres. Sekarang ditarik sementara, menunggu sprint dari Polres Halbar, tetapi pemeriksaan awal sudah,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halbar, Yuherson Dodowor mengatakan, kalau oknum polisi yang terlibat pemukulan warga itu telah ditarik ke Polres Halbar.
“Kalau statusnya sebagai ajudan bupati sudah dicabut. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa propam,” jelas Yuherson saat dihubungi via telepon.
Untuk sanksi yang diberikan kepada terduga pemukulan, kata Yuherson, bisa berupa sanksi disiplin antara lain penundaan pangkat, demosi, atau kurungan penjara.
Sekadar diketahui, aksi brutal oknum polisi itu terjadi setelah warga Desa Guaemadu bernama Don Joao menyampaikan, aspirasi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Halmahera Barat. Namun berkahir diintimidasi.