Ternate, HN – Pihak Kesultanan Ternate dalam waktu dekat akan mengambil alih sejumlah aset yang merupakan bagian integral kekuasaannya. Aset tersebut yakni Sigi Lamo, Ngara Lamo, Sunyie Lamo dan Dodoku Mari.
Tuli Lamo Kesultanan Ternate, Irwan Abdul Gani mengatakan, sebelum mendiang Alm Sultan Mudaffar Sjah meninggal, sejumlah aset ini kemudian diberikan surat kuasa kepada putra kedua yaitu Muhammad Gazali M Sjah.
Tujuannya, kata dia, untuk menjaga dan mengawasi lokasi yang diketahui milik kesultanan itu. Sebab, sejumlah tempat ini telah disalah gunakan, bahkan tidak menghiraukan pihak Kesultanan.
“Jadi semua kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Ternate, Pemprov maupun pihak lainnya, sejauh ini tidak meminta izin kepada Kesultanan Ternate sebagai hak paten terhadap sejumlah wilayah itu,” kata Irwan yang didampingi langsung oleh Fanyira Kedaton, Letnan Alfiris dan Para Alfiris, Kimalaha Sera, di Kedaton Kesultanan Ternate, Minggu, 23 Juni 2024.
Irwan menyebutkan, ada pihak kepolisian daerah yang sudah mengajukan izin kepada Kesultanan Ternate dan sudah disetujui. Namun ada juga dari pihak tertentu yang sengaja menyimpan kunci panggung Ngara Lamo dan bahkan ada kalimat yang menjatuhkan harkat dan martabat Kesultanan.
“Untuk pihak Polda Maluku Utara yang sementara ini ingin menggunakan Lapangan Ngara Lamo ada izin dari Kesultanan Ternate, bahkan tidak dipungut biaya sepeserpun, tapi ada pihak lain yang menolak,” terangnya.
Ia mengaku, selama kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak manapun di lapangan Ngara Lamo ini, telah diberi izin oleh Syahmadan Sjah atau dikenal dengan Deni beserta sejumlah kerabat lainnya.
Irwan menegaskan, dalam waktu dekat, baik siapapun yang menggunakan lapangan tanpa mengajukan permohonan izin kepada Kesultanan, maka kegiatan yang dilaksanakan akan dibubarkan.
“Kami sampaikan lagi, bahwa lokasi yang merupakan bagian kedaton Kesultanan Ternate akan diambil alih kembali. Sebab, mulai Senin 24 Juni 2024, kami akan, menyurat kepada TNI, Polri, Polda, Polres dan Kodim serta Korem, bahwa gedung Ngara Lamo akan diambil alih oleh Kesultanan Ternate. Karena sudah lama kami sengaja membiarkan, namun dengan peristiwa ini, maka sudah tidak ditolerir,” ujarnya.
Sementara, Letnan Alfiris Kesultanan Ternate, M. Ronny Saleh, menambahkan, bahwa penggunaan Ngara Lamo harus ada izin. Jika tidak, maka akan dihentikan dengan segala cara dan siap menerima resiko.
“Jadi jangan lagi ada rasa memiliki, karena wilayah ini bagian integral dari Kesultanan Ternate. Sementara Ngara Lamo pada bulan Oktober akan difungsikan kembali oleh Bobato Delapan Belas,” katanya.
Rony menegaskan kepada oknum atau pihak tidak mengatasnamakan pengelola Ngaralamo Dan Sunyie Lamo. Sebab menggunakan kedua tempat itu harus izin kesultanan dengan surat izin Sultan Hidayatullah Sjah.
“Deni atau saudaranya Firman juga tidak berhak atas pengelolaan tempat tersebut, karena seperti yang dikatakan Tulilamo, bahwa surat kuasa dari Alm Sultan Mudaffar Sjah kepada Kapita Lao saat ini Ghazali Mudaffar Sjah sebagai kakak kandung sultan Ternate ke 49,” ujarnya.
Sementara, Sambung Rony, untuk izin penggunaan lapangan ini tidak melalui orang perorangan, tetapi harus dari Kesultanan Ternate, dan juga akan menyurat kepada Dinas Kebudayaan Ternate.
“Kalau tidak ada izin dari Kesultanan Ternate kita akan membubarkan secara paksa. Karena sudah sejak lama dikelola oleh pihak lain yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun kami perlu tegaskan bahwa dari pihak Polda Maluku Utara yang saat ini telah mengajukan izin penggunaan lapangan tersebut sudah disetujui oleh pihak Kesultanan Ternate,” pungkasnya.