Ternate, HN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya sukses menggelar coblos ulang atau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08, Kelurahan Tabona, Ternate Selatan pada Sabtu, 22 Juni 2024.

Coblos ulang itu hanya untuk pemilihan DPRD Kota Ternate. Partai Nasdem berhasil menjadi pemenang di PSU tersebut, dengan total perolehan suara, caleg partai yakni Ade Rahmat Lamadehami 136 suara, di urutan kedua Muhammad Ghifari Bopeng 56 suara, dan Djasman Abubakar 17 suara.

Berdasarkan hasil tersebut, Ghifari menjadi pemenang pertama partai Nasdem, dengan perolehan suara 1327, Ade Rahmat memperoleh 1314 suara, dan Djasman Abubakar meraih 1304 suara.

Dari hasil tersebut, Nasdem Kota Ternate memastikan menambah 1 kursi di dapil dua, Ternate Selatan – Pulau Moti, yakni Ghifari di kursi pertama dan Ade Rahmat di kursi kedua.

Pantauan halmaheranesia di lokasi pada, penghitungan di PSU yang dimulai pukul 13.00 hingga 15.20 WIT itu dikawal ketat oleh pihak keamanan TNI maupun Polri.

Warga baik pemilih maupun lainnya terlihat ramai di lokasi untuk melihat secara langsung proses berlangsungnya PSU.

PSU yang diambil alih langsung oleh KPU Kota Ternate tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu RI Biro Analisis Hukum, Gakkumdu, Bawaslu Provinsi hingga pengawas tingkat kelurahan.

Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses PSU tersebut, dimulai dari persiapan hingga berakhirnya pungut hitung.

“Bawaslu mengawasi secara ketat dari beberapa indikator kerawanan, di antaranya money politik, penyamaran pemilih, intimidasi pemilih, dan pihak yang sengaja mengganggu proses pemungutan dan penghitungan,” kata Kifli.

Sekadar diketahui, sesuai DPT yang diungkapkan Revelyno Mario Hitiyahubessy, Kordiv Data KPU Ternate, berjumlah 285, angka partisipasi pemilih sebanyak 241, dan undangan atau form C Pemberitahuan yang tersalurkan 248, meninggal dunia 3, dan pindah memilih 3.

 

 

 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *