Ternate, HN – Calon Legislatif (Caleg) nomor urut 7 Daerah Pemilihan (Dapil) II Ternate Selatan-Moti, Ade Rahmat Lamadihami, mengimbau kepada warga Kota Ternate, terkhusus warga Kelurahan Tabona, untuk sama-sama menyukseskan pesta demokrasi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08.
“Jika tidak ada aral melintang, proses tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 22 Juni 2024,” kata Ade Rahmat Lamadihami, Kamis, 20 Juni 2024.
“Karenanya warga Kelurahan Tabona yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa ikut berpartisipasi dan sukseskan PSU yang dimaksud,” tambahnya.
Kader NasDem ini berharap, tidak ada oknum-oknum yang dengan sengaja menggagalkan PSU yang nanti dilaksanakan.
“Semua pihak jangan sampai menggagalkan poses ini. Mari jaga situasi, jangan saling fitnah, hujat untuk kebagian kita semua,” pintanya.
Seperti diketahui, KPU telah menetapkan jadwal PSU sebagai tindak lanjut Putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Tertuang salam Surat Keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Pascaputusan MK pada Pemilu 2024.
KPU bakal mengeksekusi Putusan MK Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 01-01-05-32/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
PSU akan berlangsung pada Sabtu, 22 Juni 2024, tepatnya di TPS 08, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Perkara tersebut sebelumnya diajukan oleh Partai NasDem.