
Ternate, HN – Pemerintah Kota Ternate secara resmi menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kesepakatan antara Pemkot Ternate dan Kejari Ternate dilakukan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Kepala Kejari Ternate, Abdullah bertempat di ruang rapat lantai 3 kantor Wali Kota Ternate, Jumat, 14 Juni 2024.

Kepala Kajari Ternate, Abdullah menyampaikan, kerja sama ini merupakan tindakan preferensi yang dilakukan Kajari terhadap pemerintah daerah termasuk di Kota Ternate.
Abdullah berpesan agar jajaran Pemerintah Kota Ternate tidak perlu takut karena Kajari akan melakukan pendampingan terhadap berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Jadi bapak/ibu tidak perlu takut, kita melakukan pendampingan dengan memberi saran dan masukan atas kebijakan dan program pemerintah daerah,” kata Abdullah.
Dia meminta Pemkot Ternate terutama bidang aset agar intens membangun koordinasi dengan Kajari untuk mendata sejumlah aset yang masih dikuasai secara tidak sah.
Selain aset, Kajari juga meminta aparatur pemerintah untuk tidak segan-segan meminta pendapat hukum dalam program dan kegiatan yang sedang dikerjakan.
“Tidak perlu takut, kita akan memberi pertimbangan hukum, misalnya oh ini tidak bisa, oh ini boleh, jadi tidak perlu takut, untuk meminta pendapat kami,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memberi apresiasi atas kerja sama antara Pemkot Ternate dengan Kajari dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Menurut Wali Kota, kegiatan ini adalah upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara dengan Kejari terkait pendampingan penanganan masalah hukum.
“Tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia mengaku, kemitraan antara Pemkot Ternate dan Kejari ini sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Lebih khusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum,” cetusnya.
Wali Kota juga mengingatkan setiap pimpinan OPD wajib membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD wajib melibatkan APH untuk melakukan pendampingan. Saya juga minta Kabag Hukum dan Inspektur untuk intens membangun sinergi dengan teman-teman Kejaksaan,” pungkasnya.